
Jakarta-26 Agustus 2010, Australian Volunteer International (AVI) mengadakan diskusi tentang kondisi masyarakat adat di Indonesia. Diskusi terbatas ini diadakan di kantor AVI, Jl. Bendungan Asahan II, Benhil, Jakarta Pusat. Tujuannya untuk membekali relawan baru dengan pengetahuan tentang situasi politik di "tempat baru" mereka.
Pada kesempatan ini, AVI meghadirkan dua narasumber. Pertama adalah Annas Radin Syarif, Staff PB AMAN yang menyampikan materi tentang kondisi dan gerakan masyarakat adat di Indonesia. Annas menjelaskan bahwa hak-hak masyarakat adat sampai saat ini belum ada pengakuan dari Negara bahkan masih mengalami penindasan, diskriminasi, dan pelanggaran HAM.
AMAN lahir sebagai wadah perjuangan masyarakat adat mendapatkan hak-haknya untuk menegakkan keadilan, kedaulatan, kemandirian, kemartabatan serta kemakmuran bangsa. Organisasi ini beranggotakan komunitas-komunitas adat diseluruh pelosok nusantara. Didirikan pada konggres masyarakat adat nusantara yang pertama pada Maret 1999 di Jakarta.
Narasumber kedua, Nifron Ba'un menyampaikan tentang perjuangan Komunitas Mollo, di Timor Tengah Selatan, NTT dalam melawan pertambangan marmer yang masuk dalam wilayah adat mereka. Putra dari Suku Atoin Metto ini menjelaskan bahwa perusahaan telah merusak Nausus (Gunung Batu) yang merupakan tempat sakral bagi komunitasnya. Sampai kapanpun dan bagaimanapun warisan leluhur ini akan mereka pertahankan!.
Empat relawan baru AVI sedang mendengarkan pemaparan dari narasumber
Para relawan baru ini sangat tertarik dengan materi yang disampaikan. Bent Hegarty, salah satu relawan AVI, mengatakan bahwa informasi tentang kondisi masyarakat adat di Indonesia merupakan pengetahuan baru bagi mereka. "Orang Australia lebih banyak mendengar tentang terorisme di Indonesia, sedikit tau informasi tentang masyarakat adat" kata Bent.
Pengetahuan tentang kondisi politik di Indonesia (termasuk masyarakat adat) sangat penting bagi relawan baru Australia. Mereka akan lebih siap untuk terjun ke lapangan.
Rencananya keempat relawan ini akan "bekerja" di tempat yang berbeda. Ada yang di Kota Padang, Ubud-Bali, dan Jakarta. Secara umum mereka akan membantu dalam bidang pendidikan, kesehatan, pemerintahan serta isu gender di tempat kerja masing-masing.
ARS/2010
Tampilkan postingan dengan label masyarakat adat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label masyarakat adat. Tampilkan semua postingan
Jumat, 27 Agustus 2010
Relawan Australia Diskusikan Masyarakat Adat di Indonesia
Tags:
australia,
indonesia,
masyarakat adat,
Relawan
Senin, 09 Agustus 2010
Masyarakat Adat; Jawaban Permasalahan Lingkungan
Jawaban dari permasalahan lingkungan hidup ada di masyarakat adat. Kearifan lokal menjamin kelestarian lingkungan.
Kalimat diatas adalah pesan yang ingin disampaikan oleh Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) dan Kementerian Negara Lingkungan Hidup (KLH) melalui program “Pemberdayaan Masyarakat Adat Dalam Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup”.
Pelaksanaan program ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam MoU yang telah diperbaharui pada tanggal 20 Januari 2010 di Jakarta yang lalu.
Salah satunya, melalui serangkaian kegiatan yang bertepatan dengan puncak acara adat Seren Taun pada tanggal 31 Juli sampai 1 Agustus 2010 di Kasepuhan Ciptagelar, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Adapun serangkaian kegiatan yang dilaksanakan adalah sebagai berikut;
Kondisi lingkungan yang semakin memburuk menjadikan upaya penyelamatan lingkungan hidup mendesak untuk dilakukan. Intinya, merubah perilaku merusak menjadi ramah lingkungan. Adil dan lestari!.
Upaya pelestarian lingkungan tidak akan terwujud tanpa adanya campur tangan masyarakat adat sebagai pelaku langsung. Masyarakat adat telah melakukan pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup secara lestari melalui penerapan sistem sosial berlandaskan kearifan tradisional.
Seperti filosofi warga Kasepuhan Ciptagelar yaitu Gunung Kayuan, Datar Sawahan, dan Legok Balongan. Makna dari itu adalah keserasian dan kelestarian lingkungan hidup. Arif dan bijaksana dalam mengelola dan memanfaatkan lingkungan dan sumberdaya alam didalamnya.
Sebagai pewaris dan pelaku utama kearifan tradisional dan nilai-nilai budaya lokal, masyarakat adat mempunyai ketergantungan yang tinggi dan tidak bisa dipisahkan dengan sumberdaya alam yang ada di wilayah adatnya. Menjalankan kearifan tradisional dan nilai-nilai budaya adalah kewajiban adat.
Untuk melakukan kewajiban adatnya, masyarakat adat harus ada jaminan hak-haknya secara penuh dari Pemerintah. Oleh karena itu, pengakuan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat dan wilayahnya menjadi sangat penting dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup di Indonesia.
ARS/AMAN
Selengkapnya ...
Tags:
lingkungan,
masyarakat adat,
Permasalahan
Langganan:
Postingan (Atom)

